ESC : ( Tutup Form )

Polisi Perketat Pengamanan di New Delhi Usai Ancaman Aksi Lanjutan dari CJP


Rabu, 29  Juli  2026 - 17:42 WIB

Polisi Perketat Pengamanan di New Delhi Usai Ancaman Aksi Lanjutan dari CJP
Foto Berita

NEWDELHI - Aparat keamanan memperketat pengamanan di sejumlah titik di wilayah New Delhi dan Central Delhi setelah Cockroach Janata Party (CJP) mengancam kembali menggelar aksi unjuk rasa apabila tuntutan pencabutan laporan polisi (FIR) terhadap para demonstran tidak dipenuhi.


Langkah pengamanan difokuskan di kawasan Jantar Mantar dan beberapa lokasi yang dinilai rawan. Kepolisian Delhi bersama personel paramiliter disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menjaga ketertiban masyarakat.


Juru bicara nasional CJP, Ashutosh Ranka, menyatakan pihaknya menilai pemerintah belum menjalankan kesepakatan yang sebelumnya dicapai terkait penghentian tindakan hukum terhadap peserta aksi.


Menurut Ranka, organisasinya meminta seluruh FIR terhadap demonstran segera dicabut, para mahasiswa yang ditahan dibebaskan, serta tidak ada lagi kasus hukum baru yang ditujukan kepada peserta maupun penyelenggara aksi. Ia juga meminta pemerintah menyerahkan kesepakatan tertulis mengenai pencabutan perkara hukum paling lambat Selasa.


Ranka menyebut apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi dan para demonstran yang ditahan belum dibebaskan, CJP akan kembali menggelar aksi protes.


Menanggapi hal itu, seorang pejabat senior Kepolisian Delhi mengatakan personel keamanan akan tetap ditempatkan di sekitar Jantar Mantar dan sejumlah kawasan strategis lainnya sebagai langkah antisipasi.


Menurutnya, Jantar Mantar memang merupakan lokasi yang diperuntukkan bagi penyampaian aspirasi sehingga pengamanan di kawasan tersebut selalu menjadi prioritas. Polisi juga terus memantau perkembangan situasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.


Sebelumnya, CJP mengakhiri aksi demonstrasi selama 36 hari di Jantar Mantar setelah melakukan beberapa putaran dialog dengan pemerintah. Dalam perundingan tersebut, organisasi itu mengklaim terdapat kesepahaman mengenai pencabutan laporan polisi terhadap peserta aksi dan penghentian penerbitan kasus hukum baru, yang kini kembali menjadi tuntutan utama mereka.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com