
TEHERAN - Pemerintah Iran mengecam keputusan Amerika Serikat yang kembali menerapkan sanksi terhadap ekspor minyak negaranya. Teheran menilai langkah tersebut bertentangan dengan nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati kedua pihak.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran menyebut kebijakan Washington sebagai pelanggaran terhadap klausul dalam perjanjian tersebut. Kementerian Luar Negeri Iran juga menyatakan keputusan AS menunjukkan sikap yang tidak konsisten dalam hubungan dengan Teheran.
Iran menilai pelanggaran terhadap kesepakatan tidak hanya berkaitan dengan kebijakan terbaru mengenai sanksi minyak, tetapi juga mencakup sejumlah isu keamanan kawasan, termasuk konflik yang melibatkan Israel dan Lebanon.
Dalam pernyataannya, Iran menegaskan akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga kepentingan nasional dan keamanan negaranya di tengah meningkatnya ketegangan.
Pemerintah Iran juga kembali menekankan pentingnya kendali atas Selat Hormuz, jalur strategis bagi perdagangan energi dunia.
Sementara itu, pejabat Amerika Serikat menyatakan keputusan mengaktifkan kembali sanksi merupakan respons atas dugaan pelanggaran Iran terhadap kesepahaman yang telah dibuat sebelumnya. Washington menyebut serangan terhadap tiga kapal di kawasan Selat Hormuz sebagai salah satu alasan tindakan tersebut.
AS sebelumnya memberikan keringanan sanksi sebagai bagian dari proses kesepakatan. Namun, pemerintah Washington menegaskan pencabutan sanksi bergantung pada kepatuhan Iran terhadap komitmen dalam MoU.
Karena menilai Iran tidak memenuhi ketentuan yang disepakati, Amerika Serikat memutuskan memberlakukan kembali pembatasan terhadap ekspor minyak Iran.
Menurut pejabat AS, kebijakan tersebut mulai berlaku penuh pada 17 Juli 2026.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |